SabdaNews.com – Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) dan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) mendapat dukungan dari Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur. Lembaga baru tersebut diharapkan menjadi pintu masuk pembenahan tata kelola perusahaan daerah sekaligus mendongkrak kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim HM Hasan Irsyad, S.H., M.Si, mengatakan, pembentukan BP BUMD dan BLUD merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim. Pansus BUMD sebelumnya memang mengkaji pembentukan badan khusus pengelola BUMD setelah melakukan studi komparasi ke DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
“Kita sambut baik BP BUMD dan BLUD yang itu merupakan salah satu rekomendasi Pansus kemudian disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jatim pada 30 April 2026, ini artinya Gubernur sangat serius untuk membenahi BUMD milik Pemprov,” ujar Hasan Irsyad, Rabu (30/9/2026).
Menurut Anggota Komisi C ini, pembentukan BP BUMD dan BLUD tersebut harus diikuti pemilihan figur yang tepat. Pimpinan BP BUMD dan BLUD harus memahami persoalan perusahaan daerah, mampu bekerja objektif serta menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan yang selama ini membebani BUMD.
“Pimpinan BP BUMD harus personel yang paham persoalan, objektif dan solutif serta paham dunia bisnis,” kata Hasan.
BP BUMD dan BLUD nantinya diharapkan membuat pembinaan perusahaan daerah lebih fokus. Dalam bahan usulan penguatan tata kelola BUMD, fungsi pembinaan saat ini berada di Biro Perekonomian Setdaprov Jatim yang juga menangani spektrum kebijakan ekonomi cukup luas. BP BUMD dinilai memungkinkan pengawasan kinerja perusahaan, risiko investasi, aset, rencana bisnis hingga restrukturisasi dilakukan lebih intensif.
Politikus asli Probolinggo ini menilai urgensi pembenahan terlihat dari kontribusi BUMD terhadap PAD Jatim dari tahun ke tahun. Hasil kinerja BUMD tahun buku 2025 yang direalisasikan pada 2026 mencapai sekitar Rp509,79 miliar. Namun sekitar Rp434,67 miliar lebih atau setara 85 persen berasal dari Bank Jatim. Sementara sembilan BUMD Jatim hingga akhir 2025 tercatat telah menerima penyertaan modal daerah sekitar Rp4,15 triliun.
Hasan menegaskan, pekerjaan DPRD tidak selesai setelah rekomendasi Pansus diserahkan kepada Pemprov Jatim. Komisi C DPRD Jatim juga wajib ikut mengawal tindak lanjut rekomendasi tersebut, terutama yang menyangkut tata kelola, produktivitas aset dan peningkatan kinerja perusahaan daerah. Komisi C sebelumnya juga telah menyatakan akan mengawal implementasi delapan rekomendasi Pansus BUMD.
Keberadaan BP BUMD dan BLUD, lanjut Hasan, harus mampu membangun pola pengelolaan perusahaan daerah yang lebih profesional.
“BP BUMD nanti harus mengontrol dan melaporkan secara berkala semua indikator kinerja Perusahaan BUMD, mulai tingkat pengembalian modal, produktivitas aset, arus kas, dividen hingga kualitas pelayanan publik. Komisi C akan selalu terlibat sebagai salah satu fungsi penting mendukung fungsi pengawasan DPRD Jatim,” terangnya.
Ia berharap, BP BUMD tidak dirancang mengambil alih kewenangan organ perusahaan seperti RUPS, komisaris, dewan pengawas maupun direksi. Dalam bahan usulan, lembaga tersebut diarahkan sebagai pengendali portofolio dan pemberi rekomendasi profesional kepada Gubernur Jatim.
“Pembentukannya juga memerlukan analisis beban kerja, desain proses bisnis, kebutuhan talenta korporasi serta perubahan Perda perangkat daerah yang pada tingkat provinsi memerlukan persetujuan Mendagri,” jelas Hasan.
Hasan menambahkan pembentukan BP BUMD dan BLUD sekaligus membuka babak baru hubungan Pemprov dengan DPRD dalam mengawasi perusahaan daerah. Sinergi dengan Komisi C diharapkan semakin kuat sehingga evaluasi BUMD tidak hanya berkutat pada tambahan modal, tetapi bergerak ke produktivitas aset, pengembangan bisnis dan hasil yang diterima daerah.
“Kami berharap ke depan sinergi DPRD Jatim, khususnya Komisi C, dengan Pemprov Jatim melalui BP BUMD akan semakin baik sehingga PAD dapat meningkat signifikan di masa mendatang,” pungkasnya. (pun)
