Home PEMERINTAHANGubernur dan Wagub Jatim Absen, Anggota Fraksi Gerindra Interupsi Di Rapat Paripurna R-APBD 2026

Gubernur dan Wagub Jatim Absen, Anggota Fraksi Gerindra Interupsi Di Rapat Paripurna R-APBD 2026

by sabda news

SabdaNews.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) 2026 diwarnai interupsi dari anggota Fraksi Partai Gerindra.

Aufa Zafiri Interupsi anggota Fraksi Partai Gerindra Aufa Zafiri dihadapan peserta rapat paripurna mengatakan  bahwa ketidakhadiran Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dalam rapat Paripurna yang membahas APBD merupakan hal yang tabu. Apalagi agenda Paripurna kali ini terkait laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim.

“Kita ingin menjaga tradisi yang baik. Imbauan kami dari Fraksi Gerindra adalah setiap sidang paripurna terkait keuangan, khususnya APBD, hendaknya dihadiri oleh Gubernur atau Wakil Gubernur. Itu saja catatan kami,” ujar Aufa di tengah rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, Rabu (12/11/2025).

Usai rapat paripurna, Aufa menegaskan bahwa ketidakhadiran Gubernur maupun Wakil Gubernur sebenarnya bukan kewajiban dan tidak ada aturannya, namun lebih pantasnya harus hadir.

“Paripurna ini kan membahas keuangan (APBD), ya secara etika seharusnya hadir, meskipun tidak ada aturan yang mewajibkannya kecuali saat penetapan atau pengesahan APBD,” dalihnya.

Dikatakan Aufa, apa yang dilakukan ini sebagai bentuk peringatan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar tidak mengabaikan hal-hal yang seharusnya menjadi perhatian bersama, khususnya menyangkut penyusunan anggaran untuk masyarakat Jatim.

“Seharusnya khan mereka bisa membagi antara tugas Gubernur dan Wakil Gubernur. Apalagi ini urusan anggaran yang berkaitan dengan warga Jatim. Seharusnya mereka tidak serta merta meninggalkan acara yang berkaitan dengan anggaran masyarakat Jatim di tahun 2026,” tegas angota DPRD Jatim dari Dapil Malang Raya.

Sementara itu dalam Rapat Paripurna Laporan Badan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, menetapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp26,3 triliun, turun Rp1,96 triliun atau minus 6,94 persen dibandingkan dengan proyeksi dalam Nota Keuangan Gubernur sebesar Rp28,26 triliun.

“Penurunan tersebut disebabkan oleh pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TkD) dari pemerintah pusat, yang berkurang hingga Rp2,8 triliun dibandingkan APBD 2025,” kata juru bicara Banggar DPRD Jatim, Erick Komala dari Fraksi PPP dan PSI.

Banggar, kata Erick, menyoroti bahwa PAD Jatim Tahun 2026 diproyeksikan mencapai 66 persen dari total pendapatan daerah, dengan pajak daerah sebagai kontributor dominan sebesar 76 persen. Kendati demikian,  pertumbuhan PAD yang hanya ditargetkan naik 2 persen dari tahun sebelumnya dinilai masih di bawah target moderat.

“Banggar mendorong adanya reformasi pengelolaan aset daerah dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) agar optimalisasi PAD dapat dicapai tanpa membebani masyarakat,” tegasnya.

Banggar kata politisi asal PSI ini mencatat penurunan signifikan pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Total penurunan mencapai 24 persen dibandingkan alokasi tahun 2025. (pun)

You may also like

Leave a Comment