Home PEMBANGUNANKomisi D Minta Dishub Jatim Perketat Pengawasan Operasional Bus Pariwisata

Komisi D Minta Dishub Jatim Perketat Pengawasan Operasional Bus Pariwisata

by sabda news

SabdaNews.com – Kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan tenaga kesehatan (nakes) asal Kabupaten Jember di Jalan Raya Bromo, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/9/2025) membuat Komisi D DPRD Jawa Timur prihatin. Komisi yang membidangi pembangunan dan transportasi ini menilai kecelakaan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan Dinas Perhubungan Jawa Timur terhadap operator bus pariwisata.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif mengaku prihatin atas tragedi kecelakaan maut bus pariwisata di kawasan Bromo. Bus yang  mengangkut rombongan karyawan Rumah Sakit Bina Sehat Jember ini mengalami rem blong sehingga menabrak rumah dan mengakibatkan 8 korban jiwa dan melukai 17 orang penumpang lainnya.

“Saya ucapkan bela sungkawa untuk keluarga korban. Ini menjadi keprihatinan kita bersama terkait dengan musibah laka lantas yang sering kali terjadi di Jawa Timur,” ungkap Khusnul Arif, Senin (15/9/2025).

Pasca insiden kecelakaan maut, DPRD Jatim berharap Dinas Perhubungan segera bertindak cepat melakukan evaluasi terhadap seluruh armada bus pariwisata yang ada di Jatim. Begitu juga halnya Dinas Kesehatan memastikan semua korban mendapatkan penanganan medis yang layak.

Politisi asal Partai NasDem ini juga mempertanyakan kinerja Pemprov Jatim, khususnya Dishub yang membidangi transportasi. Kecelakaan bus yang kembali terulang, menunjukkan kegagalan kinerja pengawasan Dishub Jatim.

“Ini yang utama dan terutama karena sifatnya adalah pencegahan. Jadi saya menilai bahwa kecelakaan ini menunjukkan kegagalan pengawasan pemerintah terhadap operator bus pariwisata,” paparnya.

Politikus asal Dapil Kediri itu menyebut pengawasan terhadap standar keselamatan sering terabaikan, sehingga menyebabkan kecelakaan yang tidak diinginkan.

Khusnul menegaskan, bahwa regulasi yang ada sebenarnya sudah cukup untuk mengatur keselamatan transportasi. Sehingga peraturan yang ada tersebut seharusnya dijadikan rujukan oleh Pemprov Jatim dalam mengambil tindakan.

“Bicara perundangan ataupun peraturan tentunya kan sudah ada. Nah, ya ini harusnya menjadi rujukan untuk Pemprov melalui Dishub dalam melakukan pengawasan, pengendalian, dan sebuah punishment supaya kejadian-kejadian seperti ini bisa diminimalisir bahkan dicegah lebih awal,” harapnya.

Ia juga menyayangkan jika aturan yang berjalan tidak dilakukan pengawasan atau pengendalian dengan baik, sehingga aturan tersebut menjadi muspro atau tidak ada manfaatnya.

Komisi D mendesak Dishub Jatim untuk memperketat pengawasan dan uji kelayakan bus pariwisata. Khusnul ingin pemeriksaan armada bus pariwisata dilakukan secara detail untuk memastikan armada dalam kondisi prima dan layak digunakan.

“Terkhusus uji KIR kendaraan angkutan ini juga penting. Petugas uji KIR harus benar-benar bekerja secara profesional. Ketika armada atau bus ini tidak layak operasi, jangan diberikan rekomendasi,” tegas Khusnul.

Sementara itu, terhadap para korban kecelakaan, ia ingin Pemprov Jatim juga tak tinggal diam. Khusnul Arif mendorong Pemprov Jatim turut memberikan santunan untuk keluarga korban kecelakaan bus pariwisata tersebut.(pun)

You may also like

Leave a Comment