SabdaNews.com – Sebanyak 5 OPD Mitra Komisi bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Jatim tidak mengalami penambahan dan pengurangan anggaran pada Perubahan APBD Jatim 2023. Sebalinknya untuk 11 OPD lainnya justru diusulkan anggarannya bertambah.
Pernyataan itu disampaikan juru bicara Komisi A DPRD Jatim, Rohani Siswanto saat membacakan laporan Komisi A terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Jatim 2023 pada rapat paripurna, Senin (18/9/2023).
“Kelima OPD yang anggarannya tidak bertambah dan berkurang adalah Biro Umum, Biro Organisasi, Biro Hukum, Inspektorat, dan Sekretariat DPRD Jatim,” kata politikus Partai Gerindra.
Menurut Rohani, penghujung tahun 2023 merupakan masa yang krusial karena masa dimulainya tahapan strategis dalam proses pemilu baik pilpres maupun Pileg 2024. Karena itu program kegiatan serta aktivitas yang berkaitan dengan deteksi diri kerawanan, persiapan dan kordinasi lintas sektoral secara komprehensif termasuk di dalamnya penyiapan instrument/perangkat yang dibutuhkan merupakan hal strategis yang harus menjadi pemikiran mitra kerja Komisi A DPRD Jatim.
Di samping itu, penyajian informasi yang valid, dan up to date guna menangkal informasi yang bersifat menyesatkan atau hoax, peningkatan kompetensi ASN serta koordinasi penanganan stunting di seluruh wilayah Jatim secara masif merupakan prioritas kegiatan yang harus mendapatkan dukungan anggaran pada perubahan APBD Jatim 2023.
Hasil pembahasan di Komisi A, lanjut Rohani baik berupa usulan penambahan maupun pengurangan anggaran dari mitra kerja komisi A adalah sebagai berikut: BKD Jatim bertambah Rp.9,6 miliar digunakan untuk penyediaan kebutuhan sarana prasarana gedung baru dan Aula yang ada di BKD serta kebutuhan penunjang lainnya dalam upaya peningkatan pelayanan ASN.
“Namun pada sisi lain, pos belanja gaji PPPK formasi tahun 2023 yang sejatinya direalisasikan tahun 2024, kami kurangkan sebesar Rp.18,2 miliar dari plafon anggaran BKD pada P-APBD 2023 ini,” jelasnya.
Selanjutnya, BPSDM bertambah sebesar Rp.17,9 miliar digunakan dalam rangka peningkatan kompetensi pejabat PPNS, Benchmarking penjaminan mutu dan lembaga sertifikasi, diklat paralegal bagi aparatur pemerintahan desa serta kerjasama kediklatan.
“Satpol PP bertambah sebesar Rp.10,5 miliar diperuntukkan dalam rangka Jatlinmas Jatim siaga pemilu 2024 serta operasi cipta kondisi di wilayah perbatasan, baik perbatasan dengan wilayah Jateng maupun Bali,” kata Rohani.
Diskominfo juga bertambah Rp.1,3 miliar untuk penguatan program Jatim digital sebagai upaya kampanye menangkal berita hoax menjelang pemilu tahun 2024.
“Penambahan yang terbesar ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bertambah Rp.23,0 miliar digunakan untuk penguatan pemerintahan desa dan BUMDes,” beber Rohani.
Bakesbangpol Jatim bertambah Rp.3,3 miliar diperuntukkan bagi peningkatan partisipasi politik masyarakat serta pengadaan sarpras yang dibutuhkan dalam menunjang efektifitas kinerja Bakesbangpol di tahun politik.
Lalu BRIDA bertambah Rp.2,2 miliar untuk penelitian pengembangan perekayasa di bidang teknologi dan inovasi baik di bidang deteksi banjir, inovasi teknologi ramah lingkungan, inovasi teknologi nabati serta inovasi pengungkit dalam rangka meningkatkan produktivitas masyarakat di bidang pertanian, peternakan maupun perikanan.
Biro pemerintahan dan otoda bertambah Rp.4 miliar untuk penguatan efektifitas dan fasilitasi kerjasama antar pemda. Badan penghubung daerah bertambah Rp.1,8 miliar untuk fasilitasi promosi produk unggulan, perbaikan sarana dan prasarana di badan penghubung.
“Bakorwil diusulkan bertambah sebesar Rp.12,9 miliar untuk kelima Bakorwil yakni Malang, Madiun, Bojonegoro, Pamekasan dan Jember diperuntukkan mampu mendeteksi kerentanan, kerawanan maupun antisipasi dini terhadap ancaman serta pusat kordinasi untuk memerangi stunting,” beber Rohani SIswanto.
Penambahan terkecil, lanjut wakil ketua Komisi A DPRD Jatim ada di Administrasi Pimpinan diusulkan bertambah Rp.620 juta untuk mendukung informasi secara masif terhadap capaian keberhasilan gubernur di akhir masa jabatan.
Masih di tempat yang sama, ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio juga memberikan beberapa catatan. Pertama, plafon awal RKA di masing masing OPD haruslah selaras dengan plafon anggaran yang tercantum dalam kesepakkatan KUA PPAS.
Mengingat, beberapa OPD mitra kerja Komisi A mengalami perbedaan plafon anggaran, antara yang disepakati dalam KUA PPAS Perubahan APBD 2023 dengan palfon anggaran yang tercantum dalam Raperda P-APBD 2023.
“Sebagai autokritik, kami harapkan pada pembahasan APBD Jatim yang akan datang, masa pembahasann di tingkatan komisi dipertimbanagkan mmendapatkan porsi yang mencukupi,” kata politikus Partai Golkar.
Ditegaskan Istu, pembahasan di tingkatan Komisi itu sangat penting dalam mengukur validitas data dan program yang disajikan secara lebih mendetail sehingga pada akhirnya APBD yang setujui bersama antara eksekutif dan legislatif akan lebih berkualitas. (pun)