15 Pejabat Eselon II Dimutasi, Pj. Gubernur Adhy Instruksikan Terobosan dan Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat Jatim

by Redaksi

SabdaNews.com  – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono melantik dan mengambil sumpah jabatan 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (22/8/2024).

Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Jatim ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 800.1.3.3/2716/204/2024 tanggal 15 Agustus 2024.

Ke-15 pejabat Eselon II yang dilantik yakni Sigit Panoentoen sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, Aris Mukiyono sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, Nurkholis sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

Selanjutnya Joko Irianto sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Jatim, Muhamad Hadi Wawan Guntoro sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Jatim, Moh. Ali Kuncoro sebagai Sekretaris DPRD Jatim, Andik Fadjar Tjahjono sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jatim, Endy Alim Abdi Nusa sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jatim.

Berikutnya, Budi Raharjo sebagai Staf Ahli Gunernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Heru Suseno sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Dydik Rudy Prasetya sebagai Kepala Dinas Perkebunan Jatim, Kurniawan Hary Putranto sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada RSUD Dr. Saiful Anwar Provinsi Jatim.

Lebih lanjut, R. Henggar Sulistiarto sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah Jatim, Lilik Pudjiastuti sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Jatim, dan Tauhid Islamy sebagai Direktur RSUD Haji Provinsi Jatim.

Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik tersebut untuk melakukan terobosan dan inovasi yang memiliki dampak pada kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur.

“Kepada bapak/ibu sekalian yang dilantik hari ini, perlu dicatat bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan publik, perlu dilakukan terobosan-terobosan dan inovasi yang akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Khusus kepada Kepala BPKAD yang baru dilantik, Adhy memberikan catatan untuk mencari sumber pendapatan lain di luar APBD. Karena, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan dikembalikan ke kabupaten/kota masing-masing pada 2025. Hal ini berdampak pada turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi senilai Rp.4 triliun.

“Ini yang harus dicari jalan keluarnya. Saya kira selain pajak, sebetulnya kita punya potensi agar PAD kita bisa ditingkatkan lagi. BUMD kita dapat dijadikan alat untuk mencapai itu, tinggal bagaimana kita memanage-nya dengan baik” katanya.

Pesan khusus lainnya ditujukan kepada Kepala Dispora Jatim. Adhy berpesan agar persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 yang akan berlangsung di Aceh – Sumatera Utara segera dimatangkan. Ia ingin ada peningkatan prestasi dibanding PON sebelumnya.

“Saya berharap hasil PON tahun 2024 bisa lebih baik dari tahun 2023,” katanya.

Selanjutnya untuk bidang ekonomi, Adhy berpesan agar setiap program yang dibuat dapat memiliki dampak yang signifikan pada turunnya kemiskinan ekstrim di Jatim.

“Kinerja pembangunan ekonomi saya kira cukup baik. Kita ingin agar program-program pemberdayaan masyarakat lebih ditingkatkan lagi. Fokus kita adalah pada penurunan kemiskinan ekstrim dan peningkatan layanan kesehatan di masyarakat,” ucapnya.

Selanjutnya untuk bidang pertanian, Adhy juga menyinggung terkait kesiapan Jatim dalam menghadapi kemarau panjang. Kasus kekeringan yang sebelumnya terjadi di beberapa kab/kota, ia berpesan untuk segera dicarikan solusi.

Terakhir untuk ESDM, Adhy menyebutkan agar setiap program yang sudah dibuat oleh pejabat lama agar tetap diteruskan, khususnya berkaitan dengan net zero emission.

“ESDM saya kira apa yang sudah dibuat dilanjutkan saja. Tinggal memperbaiki semua perijinan sesuai dengan peraturan yang berlaku di kementrian ESDM,” pungkasnya. (tis)

 

You may also like

Leave a Comment